Kegiatan Focus Group Discussion Pembentukan ULT (Unit Layanan Terpadu) bagi Korban Kekerasan Seksual di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

PSGA UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) mengadakan FGD Pembentukan ULT (Unit Layanan Terpadu) bagi penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kepala PSGA, Dr. Vivi Ariyanti, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa ULT ini merupakan bentuk implementasi dari SK Rektor No. 2054 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan UIN SAIZU, yang merupakan turunan dari SK Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 5494 Tahun 2019. FGD ini dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2021 dan bertempat di ruang pertemuan Hotel Java Heritage, Purwokerto.

Ketua PSGA UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Dr. Vivi Ariyanti, S.H., M.Hum. saat memberikan sambutan pada kegiatan FGD

FGD ini dihadiri oleh narasumber dari Komnas Perempuan, yaitu Prof. Alimatul Qibtiyah, dan ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, yaitu Sri Wiyanti Eddyono, Ph.D. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah kalangan dari lembaga pemerintah dan perguruan tinggi di lingkungan Banyumas, seperti Ketua DP3A Kab. Banyumas, Kanit PPA Polresta Banyumas, Ketua Pusat Penelitian Gender dan Anak dari Unsoed dan Unwiku.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) dalam penanganan kasus kekerasan seksual. FGD ini menjadi forum koordinasi bagi berbagai pihak (stakeholders) dalam upaya mencari format terbaik untuk pembentukan ULT dimaksud. Forum FGD ini menghasilkan sistem kerja (SOP) ULT dalam upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual, dan juga menghasilkan format struktur organisasi ULT UIN SAIZU Purwokerto.

#Stop_Kekerasan_Gender!

#Wujudkan_Kampus_Aman

#Lindungi_korban

#Pusat_Studi_Gender_dan _Anak

#Unit_layanan_terpadu

#UIN_SAIZU_Purwokerto

Tinggalkan komentar