Seminar Manajemen Penanganan Kekerasan Seksual dalam Rangka Launching Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Rektor UIN SAIZU Purwokerto, Prof. Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag. melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian ULT Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual UIN SAIZU Purwokerto

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto melaksanakan Seminar Manajemen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dalam Rangka Launching Unit Layanan Terpadu (ULT) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 yang bertempat di Hotel Luminor Purwokerto.

Kegiatan ini menghadirkan dua orang Narasumber yaitu Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D (Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan / Komnas Perempuan) yang menyampaikan materi terkait Proses dan prosedur penanganan korban kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dan Dr. Nur Said, S.Ag., M.A. (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah) yang menyampaikan materi terkait Advokasi korban kekerasan seksual perspektif ajaran Islam.

Kepala PSGA UIN SAIZU Purwokerto, Dr. Vivi Ariyanti, M.Hum. menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk Melakukan sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 2054 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto; Menjaring informasi untuk penguatan, advokasi dan layanan pengaduan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto; Mendiskusikan proses dan prosedur penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi; dan Launching/pembukaan Unit Layanan Terpadu (ULT) penanganan korban kekerasan seksual di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Foto Bersama Pemateri dan Peserta Kegiatan Seminar Manajemen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Peserta kegiatan ini berjumlah 55 orang yang terdiri dari dosen, pegawai, mahasiswa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan masyarakat umum. Rektor UIN SAIZU Purwokerto, Prof. Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan pendirian ULT ini diharapkan tidak hanya berfokus pada penanggulangan kekerasan seksual, tetapi bagaimana meningkatkan kesadaran semua pihak dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual utamanya di wilayah perguruan tinggi UIN SAIZU Purwokerto.

Tinggalkan komentar