
Pekalongan – Di sebuah rumah sederhana di Kelurahan Simbang Kulon, aroma keripik tempe dan tahu yang baru digoreng menyambut setiap tamu yang datang. Di sinilah Bapak Zamroni, seorang pelaku UMKM setempat, menaruh harapan besar pada label kecil namun sarat makna: sertifikat halal.
Sabtu (2/8/2025) menjadi hari penting bagi Zamroni dan beberapa pelaku UMKM lainnya. Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Kelompok 37, bersama pendamping dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH), melakukan asesmen lapangan. Ini adalah langkah awal menuju sertifikasi halal yang akan menjadi kewajiban nasional pada 2026.
Bagi sebagian pelaku UMKM, sertifikasi halal terdengar rumit. Ada dokumen yang harus diisi, standar yang harus dipenuhi, dan proses verifikasi yang tak jarang membingungkan. Namun, melalui pendampingan ini, semua terasa lebih ringan. “Kami sangat terbantu dengan adanya mahasiswa KKN ini, karena jujur kami belum terlalu paham alurnya,” ungkap Zamroni sambil tersenyum.
Asesmen dilakukan langsung di lokasi produksi. Tim KKN meneliti setiap detail: dari sumber bahan baku, proses pengolahan, kebersihan alat, hingga penyimpanan produk. Semua catatan ini kelak menjadi bekal untuk mengajukan sertifikasi halal resmi.
Bagi masyarakat Simbang Kulon, program ini lebih dari sekadar memenuhi regulasi. Ini tentang membuka pintu pasar yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menjaga nilai keislaman dalam setiap produk yang dibuat. “Sertifikasi halal bukan hanya stempel. Ini jaminan bahwa produk kami aman, bersih, dan sesuai syariat,” tambah salah satu pelaku usaha lainnya.
Melalui program One Person One Certification, pemerintah dan perguruan tinggi berharap setiap pelaku UMKM dapat memiliki sertifikat halal. Dengan begitu, cerita perjuangan dari dapur-dapur kecil di Simbang Kulon akan sampai ke meja makan konsumen di seluruh Indonesia – membawa rasa, kepercayaan, dan keberkahan.