LPPM UIN Saizu Ambil Peran Strategis dalam Penguatan SPMI Berbasis Regulasi Terbaru

LPPM UIN Saizu Ambil Peran Strategis dalam Penguatan SPMI Berbasis Regulasi Terbaru

Pusat Pengabdian kepada Masyarakat

2026-04-22

 

Purwokerto — Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan mutu perguruan tinggi melalui penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis regulasi terbaru. Dalam kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) pada 22–24 April 2026 di Hotel Aston Purwokerto, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengambil peran strategis sebagai bagian dari penguatan ekosistem mutu akademik.


Keterlibatan LPPM dalam kegiatan ini ditandai dengan kehadiran tiga Kepala Pusat (Kapus), yakni Kepala Pusat Penelitian, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), serta Kepala Pusat Moderasi Beragama. Kehadiran ketiganya menunjukkan bahwa penguatan SPMI tidak hanya berfokus pada aspek pembelajaran, tetapi juga mencakup riset, pengabdian, dan penguatan nilai-nilai moderasi beragama sebagai ciri khas PTKIN.


Dalam konteks ini, integrasi antara sistem penjaminan mutu dengan program penelitian dan pengabdian menjadi sangat penting. Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Mawi Khusni Albar, M.Pd.I., menegaskan bahwa SPMI harus mampu mengukur dampak nyata kegiatan pengabdian di masyarakat. “Pengabdian tidak cukup hanya terlaksana, tetapi harus terukur kontribusinya terhadap pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian menyoroti pentingnya standar mutu penelitian yang tidak hanya berorientasi pada output publikasi, tetapi juga pada relevansi dan kebermanfaatan riset. Di sisi lain, Kepala Pusat Moderasi Beragama menekankan perlunya integrasi nilai moderasi dalam indikator mutu institusi, sehingga menjadi bagian dari budaya akademik yang berkelanjutan.
Workshop ini menghadirkan narasumber nasional, di antaranya Aris Marsudiyanto, S.E., M.M. dari BAPPISUS RI dan Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., yang memberikan penguatan terkait kebijakan SPMI berbasis Permendiktiristek Nomor 39 Tahun 2025, termasuk penyusunan standar mutu, manual mutu, serta mekanisme implementasinya.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pendampingan dokumen SPMI, yang meliputi kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, dan formulir mutu. Keterlibatan lintas unit, termasuk LPPM, menjadi indikator kuat bahwa UIN Saizu tengah membangun sistem mutu yang terintegrasi dan kolaboratif.
Dengan peran aktif LPPM, diharapkan SPMI yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan moderasi beragama di lingkungan kampus.