Kebijakan Mutu - LPPM UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri
Profil LPPM

Kebijakan Mutu LPPM

Standar mutu dan komitmen penjaminan kualitas riset dan pengabdian masyarakat.

Komitmen Tata Kelola Mutu LPPM UIN SAIZU

LPPM UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto menetapkan komitmen mutu berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tridharma perguruan tinggi yang unggul, terpercaya, dan berdaya saing global dengan prinsip-prinsip utama:

  1. Relevansi & Integrasi Keilmuan: Seluruh output penelitian dan pengabdian diarahkan pada integrasi ilmu keislaman, sains, dan kearifan lokal berorientasi kemaslahatan umat.
  2. Akuntabilitas & Integritas Ilmiah: Penegakan etika akademik yang ketat, pencegahan plagiarisme, serta tata kelola administrasi dana bantuan yang transparan.
  3. Dampak & Hilirisasi Hasil Riset: Menjamin bahwa hasil riset tidak hanya berhenti pada laporan, namun bermuara pada publikasi bereputasi, perolehan Kekayaan Intelektual (HaKi), dan pemberdayaan nyata di masyarakat.
  4. Sistem Penjaminan Mutu Berkelanjutan: Evaluasi berkala berbasis audit internal mutu (AIM) dan tindak lanjut perbaikan sistem secara konsisten.